Diseminasi SPMI STMIK Handayani
Bertempat di STMIK Handayani, Ketua LPMI Dra. Najirah Umar, S.Kom.,MT mengadakan diseminasi SPMI, yang bertujuan untuk mensosialisasikan SPMI pada sivitas akademika yang berisi SN Dikti yang terdiri dari 8 (delapan) standar pendidikan, 8 (delapan) standar penelitian, dan 8 (delapan) standar PPM. Serta kebijakan SPMI, manual mutu yang terdiri dari manual penetapan standar, manual pelaksanaan standar, evaluasi pelaksanaan standar, pengendalian pelaksanaan standar, dan peningkatan pelaksanaan standar yang menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan SPMI. SN Dikti juga harus dilengkapi dengan standar Perguruan Tinggi, karena SN Dikti adalah standar minimal. Standar Perguruan Tinggi adalah merupakan standar yang melampaui dari SN Dikti. Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Kampus